Sabtu, 17 Mei 2008

Hakikat Sistem Demokrasi

Hakikat Sistem Demokrasi

Sistem demokrasi di negara manapun selalu mencerminkan paling tidak dua
hal:

(1) Kedaulatan rakyat;

(2) Jaminan atas kebebasan umum.

1. Kedaulatan rakyat.

Demokrasi identik dengan jargon “dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat”. Secara teoretis memang demikian. Justru di sinilah pangkal persoalan demokrasi, khususnya jika dilihat dari sudut pandang ajaran Islam yang hanya mengakui “kedaulatan Hukum Syariah (Hukum Allah)”. Dalam demokrasi, rakyat (manusia) diberi kewenangan penuh untuk membuat hukum, termasuk membuat hukum yang bertentangan dengan aturan-aturan Allah (syariah). Inilah yang terjadi di negara-negara yang menerapkan demokrasi, termasuk Indonesia. Padahal dalam Islam, hanya Allah yang berhak menetapkan
hokum (Lihat: QS an-An‘am [6]: 57), yakni dengan memberikan kewenangan
kepada penguasa (khalifah) untuk mengadopsi hukum dari al-Quran dan as-Sunnah,
dengan didasarkan pada ijtihad yang benar.

Adapun secara praktis, kedaulatan rakyat sebetulnya hanyalah ‘lipstik’. Faktanya, di Indonesia sendiri, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para elit wakil rakyat, termasuk elit penguasa, yang bahkan sering dipengaruhi oleh kepentingan para pemilik modal atau negara-negara asing. Tidak aneh jika banyak UU atau keputusan yang merupakan produk lembaga wakil rakyat (DPR) maupun Presiden yang juga langsung dipilih oleh rakyat sering bertabrakan dengan kemauan rakyat. Betapa sering kebijakan Pemerintah yang diamini para wakil rakyat justru didemo oleh rakyat sendiri.

2. Jaminan atas kebebasan umum.

Pertama: kebebasan beragama. Intinya, seseorang berhak meyakini suatu gama/ keyakinan yang dikehendakinya tanpa tekanan atau paksaan. Dia berhak pula meninggalkan agama dan keyakinannya, lalu berpindah pada agama atau keyakinan baru.

Kedua: kebebasan berpendapat. Intinya, setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram.

Ketiga: kebebasan kepemilikan. Intinya, seseorang boleh memiliki harta (modal) sekaligus mengembangkannya dengan sarana dan cara apa pun. Di Indonesia, pihak asing bahkan diberikan kebebasan untuk menguasai sumberdaya alam milik rakyat, antara lain melalui UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll.

Keempat: kebebasan berperilaku. Intinya, setiap orang bebas untuk berekspresi, termasuk mengekspresikan kemaksiatan seperti: membuka aurat di tempat umum, berpacaran, berzina, menyebarluaskan pornografi, melakukan pornoaksi, melakukan praktik homoseksual dan lesbianisme, dll.

Jelaslah, hakikat sistem demokrasi menjauhkan hukum Allah dan menanamkan liberalisasi.

Dampak Buruk Sistem Demokrasi

Dampak paling buruk dari penerapan sitem demokrasi tentu saja adalah tersingkirnya aturan-aturan Allah (syariah Islam) dari kehidupan masyarakat. Selama lebih dari setengah abad, negeri yang notabene berpenduduk mayoritas Muslim ini menerapkan sistem demokrasi. Selama itu pula syariah Islam selalu dicampakkan. Segala upaya untuk memformalkannya dalam negara selalu dihambat, baik pada masa Orde Lama, Orde Baru hingga Orde Reformasi saat ini.

Dampak buruk lainnya antara lain sebagai berikut:

Pertama, akibat kebebasan beragama: muncul banyak aliran sesat di Indonesia. Sejak 2001 hingga 2007, sedikitnya ada 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia. (Waspada.co.id, 1/11/07). Para penganut aliran-aliran tersebut seolah dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah tanpa dikenai sanksi yang tegas.

Kedua, akibat kebebasan berpendapat: muncul ide-ide liberal seperti pendapat yang mengatakan bahwa syariah Islam, misalnya, jika diterapkan, akan mengganggu stabilitas, mengancam kemajemukan, menimbulkan disintegrasi, dll. Mereka yang berpendapat demikian, yang jelas-jelas melecehkan Islam, juga dibiarkan tanpa pernah bisa diajukan ke pengadilan. Itulah yang terjadi, khususnya di Indonesia saat ini, sebagaimana sering disuarakan oleh kalangan liberal.

Ketiga
Akibat kebebasan kepemilikan: banyak sumberdaya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh individu, swasta atau pihak asing. Sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen. Kini, pada masa yang disebut dengan ‘Orde Reformasi’ privatisasi dan liberalisasi atas sektor-sektor milik publik semakin tak terkendali. Minyak dan gas, misalnya, yang seharusnya menjadi sumber utama pendapatan negara, 92%-nya sudah dikuasai oleh asing.

Keempat, akibat kebebasan berperilaku: Tersebarluasnya pornografi dan pornoaksi. Laporan kantor berita Associated Press (AP) menyebutkan, Indonesia berada di urutan kedua setelah Rusia yang menjadi surga bagi pornografi. (Republika, 17/7/03). Sudah banyak bukti, pornografi-pornoaksi memicu perilaku seks bebas. Berdasarkan sebuah penelitian, sebagian remaja di 4 kota besar Indonesia pernah melakukan hubungan seks, bahkan hal itu mereka lakukan pertama kali di rumah! (Detik.com, 26/1/05).

Khatimah

Dari paparan di atas, jelas bahwa sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim, sebetulnya Indonesia harus malu; malu karena justru demokrasi yang dipuja-puji oleh pihak lain pada faktanya hanya memproduksi banyak keburukan.

Karena itu, belum saatnyakah kita mencampakkan demokrasi yang terbukti buruk dan menjadi sumber keburukan? Belum saatnyakah kita segera beralih pada aturan-aturan Allah, yakni syariah Islam, dan menerapkannya secara total dalam seluruh aspek kehidupan? Belum tibakah saatnya kita bertobat dan segera menyambut seruan Allah:

Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhan kalian dan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa? (QS Ali Imran [3]: 133).


SAATNYA BERHENTI MENGHINA AGAMA

SAATNYA BERHENTI MENGHINA AGAMA


Oleh : Iwan Matsum


Di tahun 2003 hingga saat ini 2008 atau mungkin lebih, tindakan penghinaan terhadap suatu agama sudah semakin banyak dan berkembang. Ironisnya hal ini tidak mendapatkan perhatian dunia Internasional. Dampak yang sangat nyata dengan adanya aksi penghinaan ini menimbulkan kekacauan diberbagai daerah bagaimana agama yang satu terlibat perkelahian maupun pertempuran yang berujung menjadi perang. Sudah sewajarnya dunia Internasional harus memperhatikan dan menetapkan undang-undang hubungan antar umat beragama. Banyak orang meneriakan agamanyalah yang paling benar dan agama orang lain adalah salah. Namun, jagan marah bila orang lain juga mengatakan hal yang sama terhadap agamanya. Manusia adalah makhluk yang memiliki ego yang tinggi yang selalu mengenggap dirinyalah yang paling benar dan orang lainlah yang salah.

Setiap agama telah mengatur hubungan antar umat beragama. Namun penulis yakin tidak ada satu agamapun yang mengatur hubungan antar umat beragama dengan menghina dan mencela agama lain. Alangkah menyedihkan bila semua manusia di dunia ini yang memiliki agama namun tidak mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Dan alangkah jahatnya seseorang bila menghina dan menfitnah agama orang lain.

Saat ini telah banyak organisasi dengan maksud menghina dan menghancurkan agama orang lain. Apakah yang menyebabkan suatu individu, kelompok, masyarakarakat, maupun organisasi bertujuan untuk menghancurkan suatu agama ? untuk hal ini penulis menyimpulkan ada beberapa hal yang menyebabkannya antara lain :

  1. Adanya suatu angapan yang menganggap agamanya paling benar dan agama orang lain yang salah.

  2. Adanya perasaan yang mengangap suatu agama sebagai ancaman bagi agamanya.

  3. Tidak adanya hukum internasional yang mengatur hubungan antar umat beragama dan melindunggi setiap agama.

  4. Peneriakan demokrasi dan kebebasan (freedom) yang salah diartikan dengan tidak memberikan batasan terhadap kebebasan.


Persepsi setiap orang memang berbeda, namun pernahkah terfikirkan baikkah tindakan dan perilakunya dengan merusak dan menghina agama orang lain, Mengetakan bahwa agama orang lain mengajarkan tindakan kekerasan, sejauh mana sih pengetahuan seseorang terhadap agama yang ia fitnah dan ia hinakan? Inikah yang disebut dengan kebebasan (freedom) yang selalu diteriakan dunia internasional?

Saat ini ada beberapa forum diskusi maupun debat antar agama yang jelas-jelas menghina dan menghujam suatu agama. Apa yang terjadi bila suatu agama kalah dalam debat itu? Apakah setelah debat bisa disimpulkan agama yang kalah itu salah? Ingat boleh jadi orang yang salah itu benar namun karena pengetahuannya yang kurang terhadap agama yang ia anut, atau tingkat pendidikan dan pengetahuanya yang masih rendah yang menyebabkan ia kalah debat. Siapakah yang lebih tau bila agama itu salah atau benar selain sang pencipta? Debat, diskusi antar agama tidak akan menemukan solusi namun akan menambah permasalahan yang justru identik dengan munculnya perang antar agama. Inikah yang disebut dengan kebebasan (freedom) yang diteriakan dunia internasional?

Dan beberapa hal yang amat menyedihkan adanya oknum yang menghina mengatakan suatu agama teroris, pernahkah ia merenungkan tindakan diakah atau orang lain yang teroris? Sewajarnya oknum tersebut seharusnya dituntut dengan hokum internasional karena telah menghina agama orang lain. Mengapa internasional bungkam? Mengapa diam? Lalu dimanakah Hak Azasi Manusia (HAM) yang diteriakan dunia internasional?

Beberapa peperangan, huru-hara yang terjadi selalu dihubungkan dengan suatu agama padahal mereka menuntut haknya yang telah dirampas. Namun amat menyedihkan perampas hak orang lain justru di bela oleh dunia Internasional. Inikah yang disebut dengan kebebasan ( freedom)? Kebebasan merompok, kebebasan menghina, kebebasan membunuh, kebebasan melakukan huru-hara kebebasan menganiaya orang lain, dan kebebasan lainnya, inikah yang disebut dengan kebebasan (freedom)?

Nah saatnya kita bener-benar berusaha untuk tidak menghina agama orang lain, dan tidak berusaha mencari perbedaan namun lihatlah kesamaannya jika dunia internasional bener-benar ingin menciptakan keamanan. Saatnya dunia internasional berusaha untuk membuat undang-undang hubungan antar umat beragama serta menentukan sangsi bagi pelanggar undang-undang tersebut sebab undang-undang dibuat bukan untuk dilanggar tetapi di taati dan di patuhi.

Adapun solusi untuk terciptanya keamanan dunia yaitu jangan saling menghina agama, hargai dan hormati agama orang lain serta adanya undang-undang internasional yang mengatur hukum tentang hubungan antar umat beragama beserta sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.


Saatnya Mahasiswa Memimpin Pemerintahan

Saatnya Mahasiswa Memimpin Pemerintahan

Oleh : Iwan Matsum.


Indonesia sejak tahun 1945 (hari kemerdekaan) telah memiliki pemimpin yang terus menerus silih berganti dan hingga saat ini bangsa ini tidak pernah terlepas dari pada permasalahan bangsa baik masalah internal maupun masalah eksternal. Untuk memajukan bangsa mahasiswa seluruh Indonesia telah berupaya keras dengan melakukan berbagai aksi untuk mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kepentingan rakyat.

Dengan melihat permasalahan bangsa saat ini maka BEM SI melalui konferensi yang diadakan didepok, jawa barat (21-23 Maret 2008), merumuskan permasalahan Indonesia kedalam Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) yang meyakini bahwa bila terpenuhi akan menyelesaikan seluruh permasalahan bangsa saat ini. Untuk itu pada tanggal 21 Mei 2008 tidak kurang dari 100 Universitas Negeri dan Swasta akan mengedakan aksi turun kejalan untuk menuntut penuntasan Tujuh Gugatan Rakyat, dan apa bila tidak ditanggapi maka mewakili badan eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia akan melakukan Cabut Amanah Konstitusi Pemerintahan SBY-JK.

Nah mengingat bahwa banyaknya pemimpin rakyat yang digulingkan oleh mahasiswa tentunya mahasiswa amat berjasa atas perjuangannya mempertahankan hak rakyat. Nah menyembut pemilu 2009 yang akan datang mengapa tidak dicalonkan seorang calon presiden dan wakil presiden yang terdiri atas mahasiswa, yang nantinya jelas menteri-menteri, anggota MPR dan DPR terdiri atas mahasiswa seluruhnya dan kita dapat melihat dengan jelas adakah perubahan terhadap kesejahteraan rakyat atau tidak? Apa lagi yang kita tunggu mari kita wujudkan pemilu 2009 yang para calonnya terdiri atas mahasiswa. Saya yakin bila seluruh mahasiswa di Indonesia bersatu pasti calon yang kita unggulkan bakal menang dan kita tunjukan bagaimana cara memerintah yang baik bagi pemimpin-pemimpin sebelum kita nantinya.